Tugas & Fungsi

BRK Manado memiliki tanggung jawab penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Manado. Berikut adalah tugas dan fungsi utama yang dijalankan:

Tugas Utama:

  1. Penyelidikan: Melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan informasi terkait tindak pidana yang dilaporkan.
  2. Penyidikan: Melaksanakan penyidikan berdasarkan bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku tindak pidana.
  3. Penindakan: Menangkap dan menahan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  4. Pengawasan: Mengawasi proses penyidikan agar berjalan sesuai aturan hukum.
  5. Pelayanan Masyarakat: Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaporan dan penanganan kasus pidana.

Fungsi Utama:

  1. Pencegahan Kejahatan:
    • Melakukan patroli dan operasi keamanan untuk mencegah tindak kejahatan.
    • Memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
  2. Penegakan Hukum:
    • Menindak pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    • Menyusun dan mengajukan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
  3. Perlindungan dan Pengayoman:
    • Melindungi saksi dan korban kejahatan selama proses hukum berjalan.
    • Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
  4. Kerja Sama dan Koordinasi:
    • Bekerja sama dengan lembaga pemerintah, instansi penegak hukum lain, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.
  5. Evaluasi dan Pengembangan:
    • Melakukan evaluasi kinerja untuk meningkatkan profesionalisme personel.
    • Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan dalam bidang penyidikan dan penegakan hukum.

Dengan melaksanakan tugas dan fungsi ini, BRK Manado berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan tertib bagi seluruh masyarakat.