Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku tindak kriminal merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika seseorang melakukan tindakan kriminal, maka ada konsekuensi yang harus dihadapi.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, “tindakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil terhadap pelaku tindak kriminal agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan.” Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku tindak kriminal antara lain adalah penangkapan, penahanan, penyidikan, penuntutan, dan hukuman.
Penangkapan pelaku tindak kriminal dilakukan oleh aparat kepolisian berdasarkan bukti yang cukup. Kemudian, pelaku akan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengacara kriminal, Bambang Wisnu, mengatakan bahwa “proses penangkapan dan penahanan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.”
Setelah dilakukan penyidikan, maka pelaku akan dihadapkan pada proses penuntutan oleh jaksa. Jaksa akan mengajukan dakwaan berdasarkan bukti-bukti yang ada kepada pengadilan. Hakim akan memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada pelaku berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pelaku tindak kriminal harus dilakukan dengan penuh keadilan dan keberpihakan kepada korban. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa “penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi masyarakat.”
Dengan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga, setiap individu dapat hidup dalam lingkungan yang bebas dari kejahatan dan pelanggaran hukum.