Menjaga independensi aparat kepolisian melalui pengawasan yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di Indonesia. Independensi aparat kepolisian adalah kemampuan untuk bertindak secara bebas dari tekanan politik atau kepentingan tertentu, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Pengawasan yang berkualitas juga diperlukan sebagai mekanisme untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagaimana dikatakan oleh Komjen Pol. Drs. Nanan Soekarna, M.Si., dalam salah satu wawancara, “Pengawasan yang berkualitas dapat menjadi jaminan bahwa aparat kepolisian tidak akan terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum.”
Salah satu cara untuk menjaga independensi aparat kepolisian adalah dengan memastikan bahwa lembaga pengawasan seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki kewenangan dan kapasitas yang cukup untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, M.A., “Penguatan peran lembaga pengawasan seperti Kompolnas sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dan memastikan bahwa mereka tetap berada dalam koridor hukum.”
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya menjaga independensi aparat kepolisian melalui pengawasan yang berkualitas. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan aparat kepolisian dapat lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Cholil Nafis, S.H., M.H., “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan aparat kepolisian dapat menjadi kontrol sosial yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara.”
Dengan demikian, menjaga independensi aparat kepolisian melalui pengawasan yang berkualitas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pengawasan, dan masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat, kita dapat memastikan bahwa aparat kepolisian tetap menjadi penegak hukum yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.